Mengecek pajak kendaraan secara online telah menjadi salah satu metode yang banyak disukai oleh pemilik kendaraan, baik itu kendaraan bermotor maupun mobil, karena memudahkan mereka untuk mengetahui dengan jelas biaya yang harus dibayarkan saat ini.
Berikut ini adalah cara-cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online, baik melalui aplikasi maupun tanpa menggunakan aplikasi:
1. Aplikasi E-SAMSATONLINE
Anda dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional. Metode ini menyediakan beberapa menu yang memudahkan dan memberikan hasil yang akurat. Berikut adalah langkah-langkah penggunaan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional:
- Unduh Aplikasi Samsat Online Nasional dari Play Store.
- Setelah mengunduh, masukkan data pribadi dan detail kendaraan Anda.
- Klik menu pendaftaran untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan.
- Ikuti petunjuk untuk mengisi formulir yang disertakan dalam aplikasi.
- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima informasi mengenai nilai pajak, tanggal kewajiban pajak, dan tanggal berakhirnya STNK.
- Selanjutnya, Anda akan menerima kode pembayaran dari bank yang harus Anda bayar melalui kontribusi.
- Anda akan diberikan opsi pembayaran beserta informasi mengenai nilai pajak. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM bank terpilih dan situs web e-SamChat.
- Bank pendamping di setiap kabupaten antara lain adalah bank milik daerah (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan bank swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).
2. Website SAMSAT
Metode ini memungkinkan Anda untuk mengunjungi situs web resmi Samsat. Di halaman ini, Anda dapat menemukan berbagai informasi, seperti jumlah pajak yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh tempo.
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga dapat menggunakan situs web e-Samsat yang dapat diakses melalui browser ponsel Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser di ponsel Anda.
- Kunjungi alamat situs web e-Samsat.
- Anda akan diarahkan ke halaman utama situs. Di sini, Anda diminta untuk memasukkan
- data kendaraan Anda, baik itu motor maupun mobil.
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda, mulai dari kode plat, nomor, dan seri. Masukkan satu persatu secara berurutan.
- Masukkan juga nomor rangka kendaraan Anda, yang dapat Anda temukan di surat STNK.
Pilih nama provinsi. - Langkah terakhir adalah menekan tombol “CEK SEKARANG”.
- Secara otomatis, situs web akan memberikan informasi lengkap mengenai kendaraan Anda, termasuk biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan saat jatuh tempo.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan Anda secara online. Melalui aplikasi
e-Samsat atau situs web resmi Samsat, Anda dapat memperoleh informasi yang akurat dan jelas mengenai pajak kendaraan yang harus Anda bayar.